Pada hari Senin, 24 Juni 2024, Ketua PPS (Panitia Pemilihan Suara) Desa Barugae melantik 5 orang Pantarlih yang akan bertugas sebagai petugas Pemutahiran data pemilih di desa Barugae. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Barugae beserta aparatnya, Bapak Babinsa desa Barugae, dan Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Lamuru.
Bapak Kepala Desa Barugae dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para Pantarlih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bersama yaitu kelancaran dan keadilan pada pelaksanaan pemilu di desa Barugae. Selain itu, Bapak Babinsa desa Barugae juga memberikan motivasi dan dorongan agar para Pantarlih dapat bekerja dengan baik dan memaksimalkan tugasnya.
Ketua PPK Lamuru dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa petugas Pemutahiran data pemilih sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, para Pantarlih harus betul-betul memastikan agar semua masyarakat desa barugae terdata dengan baik agar tidak ada nantinya DPK.
Dengan diresmikannya 5 orang Pantarlih oleh Ketua PPS desa Barugae, diharapkan pelaksanaan pemilu di desa Barugae berjalan dengan lancar dan demokratis. Para Pantarlih nantinya akan bertugas mendata semua calon pemili pada pelaksanaan pemilu tersebut. Semoga pemilu di desa Barugae dapat berjalan dengan sukses dan adil.
Demikian laporan : Rndy
Kirim Komentar