Desa Barugae, Kamis, 19 September 2024 - Pemerintah Desa Barugae menggelar musyawarah Desa dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2022-2029. Acara ini berlangsung di Balai Desa Barugae dan dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, kader kesehatan desa, serta tenaga pengajar atau guru dari Desa Barugae.
Kepala Desa Barugae, Bapak Sabarding, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan RPJM Desa adalah langkah penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “RPJM Desa ini merupakan panduan bagi pembangunan desa selama beberapa tahun ke depan. Dengan adanya perubahan ini, kita dapat lebih adaptif terhadap kondisi terkini dan aspirasi masyarakat Desa Barugae,” ujar Bapak Sabarding.
Beliau juga menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang lebih inklusif, baik di sektor infrastruktur, pendidikan, maupun ekonomi. "Kami berharap program-program dalam perubahan ini dapat memperkuat berbagai aspek kehidupan di desa, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Sekretaris Desa Barugae, Bapak Felis Gunawan, dalam pemaparannya menjelaskan beberapa faktor yang mendasari perubahan RPJM Desa, di antaranya adalah perlunya menyesuaikan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat dan daerah serta hasil evaluasi program-program sebelumnya. "Perubahan ini kita lakukan agar program yang kita jalankan bisa lebih efektif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," jelasnya.
Musyawarah ini berlangsung dinamis dengan banyak masukan yang diberikan oleh masyarakat. Para ketua RT/RW, kepala dusun, dan tokoh masyarakat memberikan saran mengenai prioritas pembangunan, seperti peningkatan infrastruktur desa, program pemberdayaan ekonomi, serta pendidikan. Tenaga pengajar atau guru desa juga turut menyuarakan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Desa Barugae, dengan menekankan pada perlunya dukungan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih baik.
Selain itu, kader kesehatan desa menyampaikan usulan mengenai peningkatan layanan kesehatan, seperti program pencegahan penyakit dan peningkatan kapasitas layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat desa.
Setelah diskusi yang panjang dan produktif, peserta musyawarah akhirnya menyetujui beberapa perubahan dalam rancangan RPJM Desa, termasuk penambahan program pemberdayaan ekonomi berbasis digital, pembangunan fasilitas umum yang lebih inklusif, serta penguatan kualitas pendidikan di desa. Rancangan perubahan ini kemudian disahkan secara resmi sebagai RPJM Desa Barugae Tahun 2022-2029.
Ketua BPD Barugae, Bapak Kadir, menyampaikan apresiasinya atas proses musyawarah yang berjalan lancar. "Kami sangat mendukung perubahan RPJM Desa ini, dan berharap program-program yang telah disepakati dapat membawa Desa Barugae ke arah yang lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen perubahan RPJM Desa oleh Kepala Desa Sabarding dan Ketua BPD Bapak Kadir, disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya dan sebagai acuan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan.
editor : Rnd